Japung di Waduk Cirata Over Kapasitas
Nuki Nugraha
Senin, 10 Agustus 2015 - 05:00 WIB

BERITACIANJUR.COM – Geliat usaha kolam jaring terapung di kawasan perairan Waduk Cirata nyaris tak terbendung. Hampir setiap saat terus mengalami penambahan, hingga akhirnya terjadi over kapasitas. Jumlah unit kolam yang beroperasi kurang lebih 68 ribu unit jauh melampaui batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya, yakni 12 ribu unit.
Ngerinya, dari total unit kolam yang beroperasi, hampir seluruhnya tidak mengantongi izin. Dengan kata lain, usaha yang mereka jalankan melanggar aturan ketentuan yang berlaku alias ilegal.
Sementara uang yang beredar dibalik beroperasinya puluhan ribu unit kolam ilegal ini hampir mencapai 6 triliun rupiah setiap tahunnya. Angka yang luar biasa besar dan seharusnya mampu membawa keuntungan berarti bagi tiga kabupaten yang wilayahnya tergenang perairan Waduk Cirata, yaitu Cianjur, Bandung Barat, dan Purwakarta.
Lalu apa yang didapat Cianjur sebagai kabupaten yang wilayahnya paling luas digunakan untuk pengembangan Waduk Cirata? Yang jelas tidak banyak, hingga sekarang hanya memiliki kesempatan mendapat keuntungan dari pemberlakuan karcis masuk lokasi Situ Jangari, salah satu Waduk Cirata.
Di luar itu, Kabupaten Cianjur tidak mendapatkan keuntungan apapun. Bahkan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh mengakui, kenyataannya Cianjur tak lebih dari hanya sekedar menjadi penonton.
“Soal persoalan Japung di Cirata ini memang sudah lama terjadi. Kalau dikatakan kita sekedar menjadi penonton, itu memang tidak salah juga,”ujar Tejtjep saat ditemui “BC” di kantornya belum lama ini.
Tjetjep mengakui, terkait masalah tersebut pihaknya sudah melayangkan surat yang ditujukan langsung ke Pemprov Jabar sebagai pihak yang berwenangmengelola kolam japung di Waduk Cirata. Bahkan, sempat pula meminta agar PAD-nya dilimpahkan ke Cianjur.
“Sudah kok Cianjur mencoba menyelesaikan persoalan japung ini, bahkan sejak saya masih menjadi Kepala Bappeda. Tapi yang namanya rejeki atau milik biasanyakan suka sayang, istilahnya daripada dikasih kepada orang lain, lebih baik buat saya,” katanya setengah menyindir.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Teguh Agung saat dikonfirmasi mengatakan, dari japung di kawasan perairan Cirata, Kabupaten Cianjur hanya mendapat jatah untuk PAD dari retribusi parkir wisata.
Jadi kan ada aturan soal Sumber Daya Air dan mineral untuk gabungan kabupaten.Karena untuk waduk Cirata itu memang gabungan kabupaten, jadi Pemkab Cianjur tidak berhak untuk mengambil bagian dari transaksi ekonomi yang ada di waduk tersebut.
“Jadi yang didapat Cianjur cuma dari retribusi wisatanya saja. Adapun untuk transaksi yang terjadi di atas permukaan air di kawasan tersebut, itu tidak diperbolehkan,”ujar Teguh kepada “BC” belum lama ini.
Seperti dilansir sebelumnya, perputaran uang dari beroperasinya puluhan ribu kolam jaring japung di perairan Waduk Cirata, dalam satu tahunnya bisa mencapai Rp6 triliun. Dari total perputaran uang tersebut, sekitar 42 persennya bersumber dari perputaran uang kolam japung yang berada di kawasan Cianjur. ***
Baca Juga
Berita Lainnya
Dua Kali, Kadisdik Diperiksa Polres
DUGAAN korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur semakin menguat. Hal itu menyusul diperiksanya Kadisdik Cianjur, Cecep Sobandi oleh Kepolisian Resor (Polres) Cianjur.
Dugaan Permainan Proyek Terendus, Kadis Pertanian Dipanggil Polisi
WOW, ada apa dengan Cianjur? Setelah Kadisdik diperiksa karena dugaan korupsi, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura Kabupaten Cianjur, Mamad Nano pun dipanggil Sat Reskrim Polres…
MyRobo Kembali ‘Unjuk Gigi’ Melalui Event CRG
SEJUMLAH pelajar dari SMP Al Azhar Cianjur yang tergabung dalam MyRobo berhasil mengharumkan nama Kabupaten Cianjur di kancah Internasional. Setelah mengalahkan kontingen dari beberapa Negara di Asia,…
Mundur Sebelum Kami Turun Tangan
SEGERALAH untuk mundur sebelum kami yang turun tangan. Kalimat itulah yang tertulis dalam Surat Pernyataan Terbuka untuk Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dan wakilnya, Herman Suherman.
Akhirnya Bupati Berani Sambangi Acara Menteri
Ada yang berbeda saat acara launching program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (Bekerja) yang digelar Kementrian Pertanian (Kementan) di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Senin (23/4/2018) lalu.
Alfamart Gelar Pemberdayaan Wanita Melalui Pelatihan
Memperingati Hari Kartini, Toko Modern Alfamart menggelar kegiatan pemberdayaan wanita berupa pelatihan pengolahan bonggol pisang menjadi produk bernilai ekonomis di Balai Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong,…
Siswa SMK Berikan Sarung Cinta Untuk Mak Icih
RAUT sumringah terlihat dari wajah Mak Icih, saat puluhan siswa dari salah satu SMK kesehatan swasta di Sukabumi mendatangi kediamannya di Kampung Cikaret, Gang Al Falah, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur.
IPM Kabupaten Cianjur Jeblok, Paling Bontot di Jawa Barat
INDEKS Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur, masih relatif jeblok. Posisinya pada 2017 berada paling bontot dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Hal itu, diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Cianjur,…
Perpres TKA Berdampak Plus Minus Bagi Daerah
PENERAPAN Peraturan Presiden Nomor 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) memiliki dampak positif dan negatif bagi dunia kerja di daerah. Sebab, hingga kini masih banyak calon tenaga kerja…
Masyarakatnya Masih Miskin Malah Bangun Gedung
TAK hanya melabrak aturan, Megaproyek Campaka dinilai sejumlah kalangan dibangun di saat kondisi kemiskinan di Cianjur cukup memprihatinkan.
Komentar Berita